Kamis, 14 Mei 2012
Belajar Internal Control melalui kasus sederhana
Contoh kasus yang berhubungan dengan pengendalian intern:
Suatu
hari ada seorang nasabah giro datang ke teller sebuah bank untuk
menyetorkan pembayaran uang, uang tersebut diterima oleh petugas teller
Sesuai
dengan tugasnya, teller menandatangani dan memberikan stempel pada slip
setoran tunai. Tidak seperti biasanya, kali ini teller tidak menginput
setoran tersebut dalam system dengan demikian tidak ada validasi dalam
slip setoran tunai. slip setoran tunai diserahkan kembali
kepada penyetor sebagai bukti penerimaan uang, sedangkan copynya di
simpan di meja teller beserta uangnya. Pada suatu kesempatan teller
memasukan copy slip setoran tunai besertan uang yang telah diterima ke
dalam tas pribadi yang dia bawa tanpa diketahui oleh siapapun, termasuk Pimpinannya, karena meja Pimpinan teller tersebut tidak menyatu dengan ruangan teller.
Pada
sore hari (penutupan transaksi) teller melakukan rekonsiliasi antara
kas masuk dan kas keluar dibandingkan dengan print out yang dihasilkan
oleh system dan dibandingkan dengan saldo kas serta dengan bukti
transaksi yang ada disaksikan oleh Pimpinan teller, dan hasilnya tentu
saja cocok
Kenapa
cocok, karena setoran tunai yang dia terima, baik uang tunai maupun
slip setoran tunai dia masukan kedalam tas pribadinya dan tidak di input
kedalam system.
Beberapa
tahun kemudian ada komplain dari Nasabah, bahwa ada beberapa
setoran-setoran yang telah dia setorkan namun tidak tercantum dalam
rekening koran periode setoran.
Pertanyaannya adalah:
Apa yang salah dalam kasus tersebut?
Dalam kasus ini, yang salah adalah ada tidak adanya pengendalian intern atau tidak jalannya pengendalian intern.
yang pertama: Teller tidak dilarang membawa tas pribadi ke ruangan teller, sehingga dengan mudah teller menyimpan uang setoran nasabah kedalam tas pribadinya
yang kedua: meja pimpinan tidak berada dalam ruangan yang sama dengan teller, tapi untuk hal ini tidak mutlak benar, karena bisa saja teller memanfaatkan kesempatan pada saat Pimpinan lengah
yang ketiga: dalam ruangan teller tidak ada CCTV atau kalaupun ada CCTV, CCTV nya tidak pernah di pantau (tidak ada pemutaran CCTV secara periodik, untuk melihat operasional)
yang keempat: nasabah tidak melakukan rekonsiliasi secara periodik (sebulan sekali) sehingga nasabah mengetahui adanya setoran yang tidak tercantum dalam rekening koran setelah satu tahun berlalu.
yang kelima: Pimpinan teller tidak setiap saat melakukan kunjungan ke meja teller,
sehingga tidak melihat adanya slip setoran dan uang yang berada diatas
meja, dimana seharusnya slip setoran menyatu dengan slip setoran
lainnya, sedangkan uang harus masuk kedalam kas teller
Kejahatan
terjadi bukan hanya karena ada niat saja tetapi juga karena kesempatan.
Oleh sebab itu jangan pernah memberikan kesempatan kepada siapapun
untuk melakukan kejahatan yaitu dengan cara melakukan pengendalian
intern secara kontinu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar